SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH




Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :

Nama                      : FALENTINUS ANDUN
Umur                      : 29 Tahun
Kewarganegaraan   : Indonesia
Pekerjaan                : Wiraswasta
Alamat saat ini       : Jalan Pembangunan, Dusun Payung Api Desa Sepiluk

Untuk selanjutnya disebut pihak pertama (penjual).

Nama                      : SABAR DARONO HADI PRANOWO
Umur                      : 27 Tahun
Kewarganegaraan   : Indonesia
Pekerjaan                : Guru SMA Negeri 1 Ketungau Hulu (PNS)
Alamat saat ini       : Dusun Payung Api, Desa Sepiluk

Untuk selanjutnya disebut pihak kedua (pembeli)

Pada tanggal 6 Juli 2013 pihak pertama. Telah menjual, lepas/mutlak sebidang tanah seluas 575,83  M2, Serta sebuah rumah dengan ukuran 6x4m2, dapur 2x2m2 beserta 1 pokok tanaman sawit yang terletak diatas tanah tersebut kepada pihak kedua dengan harga tunai Rp. 16.000.000,- (Enam Belas Juta Rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi dengan tunai.

Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :

Sebelah Barat         : Berbatasan dengan tanah Hardiansyah (Ansah)
Sebelah Utara         : Berbatasan dengan tanah Hardiansyah (Ansah)
Sebelah Timur        : Berbatasan dengan tanah Andreas
Sebelah Selatan      : Berbatasan dengan jalan pembangunan (jalan poros) desa Sepiluk

Maka, sejak tanggal 6 Juli 2013 Sebidang tanah, sebuah rumah dengan ukuran 6x4m2, dapur 2x2m2 beserta 1 pokok tanaman sawit tersebut di atas, telah menjadi hak milik pihak ke dua. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak pertama (penjual) maupun pihak ke dua (pembeli) juga saksi-saksi semuanya meyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.

Demikian, setelah keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak pertama dan pihak ke dua, juga saksi-saksi, maka ditanda tanganilah sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak pertama kepada pihak ke dua.

Sepiluk,6 Juli 2013
Pihak ke dua (Pembeli)                                               Pihak Pertama (Penjual)



Sabar Darono Hadi Pranowo                                             Falentinus Andun

Saksi-saksi       :
  1. Andreas                       (1……………………)
  2. Hardiansyah (Ansah)                                      (2……………………)
  3. Lidia Kandau              (3……………………)
  4. Anastasia                                                         (4……………………)

Mengetahui,
Kepala Desa Sepiluk



JALI. M

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Permohonan Bantuan Instruktur Pasukan Baris-berbaris (PBB)

surat permohonan sebagai pembina upacara

Surat Keterangan Pengalaman Kerja sebagai Operator Alat Berat